

Lumajang(humas) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lumajang, Achmad Faisol Syaifullah, memimpin apel pagi yang digelar pada Senin (3/2/2025). Apel ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Lumajang, serta para Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.
Turut hadir dalam apel tersebut Plt. Kasubag TU, para Kepala Seksi (Kasi), serta para penyelenggara di Kankemenag Lumajang.
Dalam amanatnya, Achmad Faisol Syaifullah menekankan pentingnya pelaksanaan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 1 Tahun 2025. Edaran tersebut mengatur kewajiban mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan naskah Pancasila, serta ikrar Panca Prasetya Korpri dalam setiap hari sebagaimana jadwal waktu yang ditentukan. Ketentuan ini mulai diberlakukan sejak hari ini, 3 Februari 2025.
“Kita sebagai ASN Kementerian Agama harus menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kedisiplinan. Implementasi edaran ini bukan hanya formalitas, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kita terhadap negara dan bangsa,” terangnya
Apel berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan doa bersama demi kelancaran tugas dan tanggung jawab ASN Kankemenag Lumajang ke depan.(IJ/AGO)


