

Lumajang(humas) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam terus melaksanakan supervisi ke 21 kecamatan di wilayahnya. Hari ini, Selasa (4/2), supervisi mencapai tahap akhir dengan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tempursari dan Pronojiwo.
Supervisi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Sudihartono. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek pelayanan di KUA, termasuk pencatatan peristiwa nikah,administrasi, serta pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KUA.
“Dengan adanya supervisi ini, kami ingin memastikan bahwa layanan keagamaan di seluruh kecamatan berjalan optimal sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Sudihartono.
Supervisi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di sektor keagamaan, serta memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diterapkan di KUA telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan pedoman Kementerian Agama.(IJ/AG)




