Lumajang (Humas) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip (GNSTA), Selasa (20/8/2025). Acara yang berlangsung di Aula MAN Lumajang ini diikuti oleh Arsiparis, Operator Layanan Operasional, Penata Layanan Operasional, penyusun Bahan Urusan Agama, Peng administrasi Perkantoran dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, rapi, dan sesuai regulasi.

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Lumajang, Achmad Faisol Syaifullah, menjelaskan bahwa tertib kebijakan kearsipan merupakan kewajiban dalam penetapan pengelolaan Arsip Dinamis oleh Kementerian Agama. Menurutnya, pengelolaan Arsip Dinamis meliputi empat aspek utama, yakni: Tata Naskah Dinas,Klasifikasi Arsip,Jadwal Retensi Arsip (JRA),Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD)

Selain itu, Kemenag juga berkewajiban menetapkan pedoman Arsip Vital dan Arsip Terjaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pengelolaan Arsip Dinamis ditetapkan dengan Peraturan Menteri Agama berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” tegas Faisol.

Ia menambahkan, demi percepatan penyusunan dan penyempurnaan kebijakan pengelolaan arsip, Kementerian Agama telah melaksanakan berbagai program berupa bimbingan, supervisi, fasilitasi, hingga konsultasi.

Dengan terselenggaranya GNSTA ini, Kankemenag Lumajang berharap seluruh satker dan KUA di wilayah Kabupaten Lumajang dapat lebih disiplin dan sadar pentingnya pengelolaan arsip sebagai dokumen negara yang memiliki nilai historis dan administratif.AG/IJ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *