Lumajang (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Anggaran Tahun 2026 di Aula Kemenag Lumajang, Selasa (10/2/2026). Pertemuan ini menjadi krusial karena membahas skema pembiayaan pegawai di tengah transisi regulasi kepegawaian.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran bendahara, tim perencana, serta seluruh perwakilan Satuan Kerja (Satker) di bawah naungan Kemenag Lumajang. Agenda utama difokuskan pada sinkronisasi pagu anggaran dan strategi pengelolaan keuangan untuk tahun mendatang.

Poin utama yang menjadi sorotan dalam rakor ini adalah mekanisme pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Berdasarkan arahan terbaru, beban gaji PPPK paruh waktu kini akan dibebankan kepada anggaran daerah masing-masing Satker.

Kepala Kemenag Lumajang Achmad Faisol Syaifullah menyampaikan,  “Koordinasi ini penting agar setiap Satker memiliki kesiapan fiskal yang matang. Kita harus memastikan hak-hak PPPK paruh waktu terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas operasional program kerja lainnya,” ujarnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBN di tingkat daerah, sekaligus merespons kebijakan pemerataan beban anggaran pusat dan daerah.(AG/IJ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *