
Lumajang ( Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada apel pagi, Senin (3/11/2025) yang berlangsung di halaman Kantor Kemenag Lumajang.
Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Lumajang, Achmad Faisol Syaifullah, dan diikuti oleh para kepala seksi, penyelenggara Zakat dan Wakaf, kepala KUA, pengawas madrasah, Pengawas Pendidikan Agama Islam,ASN pada Kankemenag, serta 33 PPPK yang baru menerima SK pengangkatan.
Dalam amanatnya, Achmad Faisol Syaifullah menegaskan pentingnya disiplin, kesadaran diri, dan tanggung jawab sebagai aparatur Kementerian Agama. Ia menyampaikan bahwa regulasi telah melekat pada setiap ASN, baik sebagai penerima, pelaksana, maupun pengaman aturan.
“Regulasi sudah menempel pada diri kita. Mulai dari jam kerja, seragam, atribut, hingga perilaku — semua harus mencerminkan marwah Kementerian Agama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Kankemenag mengingatkan agar seluruh ASN dan PPPK cepat beradaptasi dalam bekerja, menjaga etika, serta menampilkan good behavior dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kebersamaan di lingkungan kerja.
“Saya berharap semua bekerja dengan bahagia. Kita harus sadar diri, sadar posisi, dan sadar fungsi sebagai pegawai Kemenag,” tegasnya.
Di akhir amanat, ia berpesan agar setiap pegawai mampu menjaga diri dan menjadi etalase yang baik, khususnya bagi satuan kerja seperti madrasah dan KUA yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Penyerahan SK PPPK ini menjadi momentum penting bagi Kankemenag Lumajang dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berakhlak mulia.(AG/IJ)