
Lumajang (Humas) Kementerian Agama Kabupaten Lumajang menggelar apel pagi pada Senin (11/5/2026) di halaman kantor setempat. Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan, pengawas, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Lumajang.
Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Lumajang, Hidayatullah, menyampaikan sejumlah informasi terkait penguatan layanan keagamaan, khususnya digitalisasi data masjid dan legalitas majelis taklim.
Dalam amanatnya, Hidayatullah menjelaskan bahwa ke depan seluruh masjid akan didata berbasis titik koordinat dan dapat diakses secara daring sehingga memudahkan masyarakat dalam mengetahui lokasi masjid.
“Semua masjid nantinya bisa dilihat secara online, sehingga masyarakat lebih mudah mencari letak masjid,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya pendaftaran majelis taklim agar memiliki legalitas resmi. Menurutnya, saat ini pihaknya terus mendorong penerbitan sertifikat terdaftar bagi masjid maupun majelis taklim. Hingga saat ini, sebanyak 50 sertifikat terdaftar telah diserahkan kepada lembaga keagamaan.
Hidayatullah menambahkan, di Kecamatan Kunir terdapat di masing-masing RT yang seluruh majelis taklimnya telah terdaftar dan memiliki sertifikat resmi.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan informasi terkait kondisi sumber daya manusia di Kantor Urusan Agama (KUA). Saat ini terdapat ASN yang memasuki masa purna tugas di lingkungan KUA serta adanya satu Kepala KUA yang kosong. Secara keseluruhan, terdapat lima KUA di Kabupaten Lumajang yang belum memiliki pimpinan definitif.
Untuk menjaga optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Agama menugaskan penghulu maupun Kepala KUA lain sebagai pelaksana tugas guna mengisi kekosongan sementara tersebut.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh ASN terus meningkatkan sinergi dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung tertib administrasi dan digitalisasi layanan keagamaan di Kabupaten Lumajang.