Lumajang  (humas) senin 17 februari 2025 Takmir Masjid Al-Amin, Kecamatan Jatiroto, mengajukan permohonan pengukuran ulang arah kiblat kepada Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lumajang. Permohonan ini disambut oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), Hidayatullah, yang hadir langsung untuk memastikan proses pengukuran berjalan sesuai prosedur.

Pengukuran ulang arah kiblat ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam memastikan kesesuaian arah shalat bagi jamaah. Hidayatullah menyampaikan bahwa pengukuran arah kiblat sangat penting untuk menjaga kesempurnaan ibadah, terutama bagi masjid yang telah lama berdiri atau mengalami renovasi.

“Kami siap membantu masjid-masjid yang ingin memastikan kembali arah kiblatnya. Ini adalah bagian dari tugas kami di Kementerian Agama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hidayatullah.

Dari hasil pengukuran ulang, ditemukan adanya selisih sebesar 16 derajat dari arah kiblat sebelumnya. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembetulan agar arah kiblat sesuai dengan perhitungan yang benar.

Dengan adanya pengukuran ulang ini, diharapkan jamaah Masjid Al-Amin semakin yakin dalam menjalankan ibadah dengan arah kiblat yang tepat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kankemenag Lumajang dalam memberikan layanan keagamaan yang optimal kepada masyarakat.(IJ/AG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *