
Lumajang (humas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) menggelar kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penerbitan Ijazah Tingkat Madrasah Ibtidaiyah Tahun Pelajaran 2024/2025, Rabu (19/06/2025), bertempat di Aula Kankemenag Lumajang.

Kegiatan ini diikuti oleh para pendidik dari 207 lembaga Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Lumajang. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hasanuddin, serta para pengawas madrasah di lingkungan Kankemenag Lumajang.
Dalam sambutannya, Hasanuddin menyampaikan pentingnya pelaksanaan juknis penerbitan ijazah secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan dua hal pokok kepada seluruh peserta sosialisasi.
“Pertama, penerbitan ijazah harus mengacu sepenuhnya pada juknis tahun pelajaran 2024/2025 yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kedua, validitas data siswa harus dijaga dengan ketat agar tidak terjadi manipulasi atau kekeliruan dalam penulisan dan penerbitan ijazah,” tegas Hasanuddin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh madrasah di Kabupaten Lumajang dapat memahami dan melaksanakan prosedur penerbitan ijazah secara benar dan profesional, demi menjaga kredibilitas administrasi pendidikan madrasah.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diisi dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta terkait teknis pengisian blangko ijazah, penulisan nama, hingga mekanisme pelaporan.(AG)