
Lumajang – (Humas) Kantor Kementerian Agama (Kemenag)Kabupaten Lumajang menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang pada Senin (7/7/2025). Pertemuan ini membahas strategi peningkatan partisipasi pemilih pemula serta pemilih berusia di bawah 17 tahun yang sudah menikah dalam pemilihan umum mendatang.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lumajang, disambut Kepala Kantor Kemenag Lumajang beserta jajarannya. Dalam kesempatan itu, Bawaslu menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga keagamaan dan lembaga pengawasan pemilu dalam memberikan edukasi politik kepada para pemilih pemula, khususnya siswa madrasah tingkat MA (Madrasah Aliyah).
Selain itu, Bawaslu juga menyoroti adanya kelompok pemilih di bawah usia 17 tahun yang sudah menikah, yang secara hukum berhak mendapatkan hak pilih. Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian khusus agar data pemilih akurat dan mereka dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak dan bertanggung jawab.
“Kami berharap melalui sinergi dengan Kemenag, informasi dan pemahaman tentang hak pilih, khususnya bagi pemilih pemula dan yang menikah di bawah usia 17 tahun, dapat tersampaikan dengan baik,” ujar Ketua Bawaslu Lumajang.
Sementara itu, Kepala Kemenag Lumajang menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, Kemenag siap mendukung penyebarluasan pendidikan pemilih, baik melalui lembaga pendidikan madrasah maupun kegiatan keagamaan, agar pemilih pemula lebih memahami peran penting mereka dalam demokrasi. Dan nantinya Kemenag juga akan mengarahkan secara langsung KUA untuk bisa bersama-sama mensukseskan kegiatan ini.
Audiensi ini menjadi langkah awal memperkuat kerjasama antarlembaga demi suksesnya penyelenggaraan pemilu yang inklusif, berintegritas, dan partisipatif di Kabupaten Lumajang.(AG)

