
Lumajang (humas) Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Bimbingan Kearsipan Internal (BINKARSITAL) pada Kamis (17/7/2025) di Aula Kantor Kemenag Lumajang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam rangka persiapan menuju penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dan kegiatan BINKARSITAL ini diikuti oleh seluruh pengelola arsip dari masing-masing seksi, seluruh staff, Pokjawas, Satker madrasah, dan KUA se-Kabupaten Lumajang.


Kepala Kantor Kemenag Lumajang, Achmad Faisol dalam sambutannya menegaskan bahwa Kemenag Lumajang Tahun 2024 tidak melakukan Pengajuan ZI dan saat ini menjadi 5 Kabupaten/Kota yang belum melakukan ZI (Zona Integritas). Dan diharapkan pada tahun 2025 ini Kemenag Lumajang untuk bisa mensukseskan ZI sehingga Kemenag Lumajang siap menuju WBK, ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh ASN dan satuan kerja di lingkungan Kemenag Lumajang harus memiliki komitmen bersama dalam membangun budaya kerja bersih, tertib administrasi, dan pelayanan publik yang prima.
Dengan terselenggaranya BINKARSITAL ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Kemenag Lumajang dapat memperkuat kesiapan lembaga menuju predikat WBK tahun 2025.(AG/IJ).
