
Lumajang (humas) Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan perlindungan hukum, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lumajang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lumajang.
Penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh para pejabat dari kedua instansi, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Kosasih, Kepala Kankemenag Lumajang Achmad Faisol Syaifullah, para kepala seksi, kepala KUA, kepala madrasah, penyuluh agama, dan pengawas madrasahdan PAI
Dalam sambutannya, Kajari Lumajang Kosasih menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk konkrit sinergi antara Kejaksaan dan Kementerian Agama dalam penanganan dan pencegahan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas kelembagaan di lingkungan Kemenag.
“PKS ini bukti nyata kolaborasi antara Kejaksaan dengan Kementerian Agama. Dalam pelaksanaan tugas, para kepala KUA, kepala madrasah, maupun pejabat lainnya tidak perlu ragu. Kita siap mendampingi, memberi pendapat hukum, bahkan melakukan kajian terhadap perjanjian atau kebijakan yang dibuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Kosasih.
Ia menegaskan, peran kejaksaan tidak terbatas hanya pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra konsultatif yang siap memberikan pendapat hukum, termasuk dalam penyusunan perjanjian atau pengelolaan aset, guna mencegah potensi pelanggaran atau kerugian negara.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Lumajang Achmad Faisol Syaifullah menyambut baik kerja sama ini dan menyebutnya sebagai langkah strategis dalam penguatan kelembagaan Kemenag.
“Kami ingin semua lini mulai dari kepala seksi, kepala KUA, hingga madrasah merasa lebih aman dan terarah dalam bekerja, karena ada pendampingan dari Kejaksaan. Ini bukan hanya formalitas dokumen, tapi harus kita jalankan sepenuh hati sebagai bentuk pengabdian ASN,” ungkapnya.
Achmad Faisol juga menegaskan bahwa kerja sama ini akan membantu menyelesaikan persoalan hukum secara preventif dan represif, sekaligus menjadi penguatan terhadap prinsip tata kelola yang akuntabel dan taat hukum.
Di akhir sambutannya, Kepala Kemenag juga mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, sembari berharap sinergi ini membawa manfaat besar bagi kedua institusi dan masyarakat luas.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Lumajang resmi menjadi mitra strategis Kankemenag Lumajang dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(AG/IJ)




