Lumajang (Humas)  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi pengajuan Piagam Tanda Daftar Pondok Pesantren (TDPontren) Kabupaten Lumajang. Acara tersebut berlangsung di Magnolia Café Lumajang, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jatim, yang menekankan pentingnya legalitas kelembagaan pesantren sebagai upaya memperkuat tata kelola pendidikan keagamaan Islam. Menurutnya, keberadaan piagam TDPontren menjadi bukti resmi bahwa pondok pesantren telah terdaftar sesuai regulasi pemerintah.

“Proses verifikasi dan validasi ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga langkah memastikan bahwa pesantren memiliki kelayakan sesuai standar yang ditetapkan. Dengan begitu, pesantren dapat semakin kokoh menjadi pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten  Lumajang Achmad Faisol Syaifullah yang didampingi Kasi PD Pontren, beliau menyampaikan “Kegiatan verifikasi dan validasi ini sangat berarti bagi pondok pesantren di Lumajang, karena piagam TDPontren bukan hanya sebuah dokumen legalitas, melainkan juga pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.” Ujarnya

Beliau juga menambahkan semoga piagam tanda daftar ini bisa segera terbit  agar seluruh pesantren di Kabupaten Lumajang dapat semakin tertib secara administrasi, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pondok pesantren di Kabupaten Lumajang dapat segera memiliki piagam TDPontren yang sah, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *