Lumajang (Humas) – Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Sabtu (30/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kankemenag Lumajang ini diikuti 280 peserta, terdiri dari Kepala Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah, bendahara, operator, serta Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKMTs dan KKMA) se-Kabupaten Lumajang.

Kasi Pendma Kemenag Lumajang, Edi Nanang Sufyan Hadi, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara kepala madrasah, bendahara, dan operator dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program madrasah. Ia menegaskan laporan pertanggungjawaban (SPJ) harus diselesaikan tepat waktu, karena jika tidak rampung, dana BOS tidak akan cair pada triwulan berikutnya.

“Komitmen bersama harus dijaga, paling lambat satu bulan setelah pencairan dana. Madrasah juga harus berani berinovasi, membuat program evaluasi diri yang terencana dengan baik, serta menghindari penyalahgunaan dana PIP. Bantuan PIP harus benar-benar diterima langsung oleh siswa dan orang tua,” tegasnya.

Selain itu, Edi juga mengingatkan agar seluruh madrasah terus memperbarui data pada sistem EMIS, serta membangun semangat inovasi sebagai pejuang madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Kegiatan monev ini merupakan langkah Kemenag Lumajang dalam memperkuat tata kelola pendidikan madrasah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas peserta didik.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *