Lumajang ( Humas) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kejaksaan ke-80, Kejaksaan Negeri Lumajang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan nikah massal gratis. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Lumajang pada Senin (1/9/2025).
Sebanyak enam pasangan pengantin mengikuti prosesi akad nikah. Mereka berasal dari beberapa kecamatan, yakni Lumajang, Kedungjajang, Sumbersuko, Kunir, Tempeh, dan Pasirian.
Dalam prosesi tersebut, Kepala Kankemenag Kabupaten Lumajang, Achmad Faisol Syaifullah, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasi, bertindak sebagai saksi nikah. Hadir pula pejabat Kejaksaan Negeri Lumajang, serta jajaran pejabat Kankemenag Lumajang yang terdiri dari para kepala seksi dan penyelenggara zakat dan wakaf.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag berpesan agar para pasangan menjaga rumah tangga dengan baik sehingga dapat mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. “Perjalanan rumah tangga harus dijaga dengan komitmen, saling memahami, dan menguatkan dalam kebaikan,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum kebahagiaan bagi pasangan pengantin, tetapi juga sebagai wujud sinergi antara Kejaksaan Negeri Lumajang dan Kemenag dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *