
Lumajang (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, berkolaborasi dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Zawa) Kementerian Agama Republik Indonesia, sukses menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Zakat dan Wakaf Tahun Anggaran 2025. Acara strategis ini berlangsung selama dua hari penuh, pada Kamis dan Jumat, 27-28 November 2025, di Surabaya.
Inisiasi Kanwil Kemenag Jawa Timur ini bertujuan untuk menguatkan kapasitas dan menyamakan persepsi para pengelola zakat dan wakaf di tingkat daerah. Seluruh Penyelenggara Zawa dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Timur turut hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini.
Materi pembinaan diisi langsung oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur, yang memaparkan berbagai kebijakan terbaru, regulasi, serta praktik terbaik dalam penghimpunan, pendayagunaan, dan pengelolaan aset zakat dan wakaf. Fokus utama adalah pada upaya optimalisasi potensi zakat dan wakaf untuk sebesar-besarnya kemaslahatan umat.
Sriwanti, Penyelenggara Zawa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, menjadi salah satu peserta yang aktif. Beliau mengungkapkan apresiasinya, “Kegiatan yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenag Jatim dan didukung oleh Direktorat Zawa Kemenag RI ini sangat relevan dan memberikan banyak pencerahan. Kami mendapatkan banyak insight baru, terutama terkait strategi inovatif dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat dan wakaf di daerah. Ini bekal berharga untuk kami terapkan di Lumajang.”
Selama dua hari, acara berjalan dengan sangat lancar dan sukses, ditandai dengan antusiasme tinggi dari para peserta dalam mengikuti diskusi interaktif. Diharapkan, sinergi antara Kanwil Kemenag Jatim dan Direktorat Zawa Kemenag RI melalui kegiatan ini dapat mendorong terwujudnya pengelolaan zakat dan wakaf yang semakin profesional, transparan, dan berdaya guna di seluruh wilayah Jawa Timur
