
Lumajang (Humas) — Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Abd. Rofik, memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan Penguatan Zona Integritas (ZI) yang digelar di MTsN 1 Lumajang, Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh para stakeholder serta seluruh unsur pimpinan dan warga madrasah.
Kegiatan penguatan ZI ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui implementasi reformasi birokrasi di lingkungan madrasah.
Kepala MTsN 1 Lumajang, Mohammad Safik, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehaAdiran Kasubag TU Kankemenag Lumajang. Ia menegaskan bahwa arahan yang disampaikan memberikan secercah harapan dan motivasi bagi MTsN 1 Lumajang untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara bertahap dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Abd. Rofik menyampaikan bahwa kehadirannya di MTsN 1 Lumajang merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Ia menuturkan bahwa meskipun memiliki sejumlah agenda, upaya mewujudkan ZI menjadi prioritas yang harus diperjuangkan bersama.
“Zona Integritas bukan untuk saling menggurui, tetapi untuk kita pelajari dan jalani bersama. Di lingkungan Kemenag Kabupaten Lumajang, pembangunan ZI telah dilakukan dan pada Desember 2025 lalu memperoleh nilai 97,86. MTsN 1 Lumajang memiliki potensi besar untuk memulai dan mewujudkannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. Oleh karena itu, pimpinan satuan kerja harus menjadi role model dalam pelaksanaan ZI.
Lebih lanjut, Abd. Rofik menegaskan pentingnya komitmen bersama yang dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh unsur terkait. Menurutnya, pembangunan ZI tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan atau bendahara, tetapi seluruh warga madrasah.
“Zona Integritas memiliki enam area perubahan. Masing-masing area memiliki peran dan tanggung jawab bersama. Dengan semangat kebersamaan, saya yakin MTsN 1 Lumajang mampu mewujudkan Zona Integritas,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan ZI memiliki tahapan yang akan didampingi secara berkelanjutan. Seluruh pihak diminta untuk mempelajari indikator dan menyesuaikannya dengan kondisi nyata di MTsN 1 Lumajang. Terkait penentuan Agen Perubahan, Abd. Rofik menyampaikan bahwa mekanismenya dapat dilakukan melalui voting atau penunjukan langsung oleh pimpinan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat bagi MTsN 1 Lumajang dalam membangun budaya kerja berintegritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan madrasah
