
Lumajang (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan Dana BOS dan BOP RA pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kankemenag Lumajang dan diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari pengelola keuangan madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) se-Kabupaten Lumajang.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai upaya memperkuat pemahaman para peserta dalam tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mendalam terkait petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana BOS dan BOP RA, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan. Narasumber juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran serta mendorong peserta untuk tidak ragu berkoordinasi dan berkonsultasi apabila menemui kendala di lapangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para pengelola keuangan madrasah, sehingga tercipta pengelolaan dana yang tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Lumajang berharap seluruh pengelola keuangan madrasah dan RA dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan yang baik demi peningkatan mutu pendidikan di lingkungan madrasah(IJ/AG)