Lumajang(Humas) Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan sosialisasi tindak lanjut Izin Operasional (IZOP) PKPPS serta transformasi PKPPS menjadi PSKK yang bertempat di Pondok Pesantren Ainul Hikmah 02.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan tata kelola kelembagaan pendidikan di lingkungan pondok pesantren, khususnya dalam menyesuaikan kebijakan terbaru terkait perubahan nomenklatur dari PKPPS menjadi PSKK. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh lembaga memahami dan menindaklanjuti proses perizinan operasional secara tepat.

Kegiatan sosialisasi ini terselenggara dengan bersinergi bersama Kelompok Kerja (Pokja) Kepala PKPPS, serta diikuti oleh para pimpinan lembaga dan operator dari berbagai pondok pesantren. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, khususnya pada sesi pemaparan materi dan diskusi terkait teknis serta tahapan transformasi kelembagaan.

Kepala Seksi PD Pontren, Sudihartono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting guna menjamin keberlanjutan legalitas serta peningkatan mutu layanan pendidikan di pesantren.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh lembaga PKPPS dapat segera menindaklanjuti IZOP dan melakukan transformasi menjadi PSKK sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kualitas layanan pendidikan semakin meningkat dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh lembaga mampu memahami secara komprehensif mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi, serta dapat mengimplementasikan transformasi kelembagaan dengan baik dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan pondok pesantren

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *