
Lumajang (Humas)Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang melalui Seksi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf (Zawa) menyelenggarakan kegiatan Bhakti Sosial Kampung Zakat di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, pada Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian sosial Kemenag terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan bhakti sosial ini meliputi santunan kepada 25 orang dhuafa, santunan untuk 20 anak yatim, serta sunatan massal bagi 17 anak dari keluarga kurang mampu. Antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti acara yang berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya: Hidayatullah selalu Penyelenggara Zawa,Kapolsek Ranuyoso dan Danramil Ranuyoso,Camat Ranuyoso,Kepala Puskesmas dan Pustu Ranuyoso,Kepala Desa Alun-Alun,Kepala KUA dan para Penyuluh Agama Islam Kecamatan Ranuyoso,Ketua MWC NU dan Ketua MUI Kecamatan Ranuyoso
Dalam sambutannya,Hafid, selaku pemangku Kampung Zakat Desa Alun-Alun, menyampaikan rasa syukurnya atas program yang telah berjalan selama empat tahun.
“Alhamdulillah, selama empat tahun ini kami di Kampung Zakat banyak menerima tanggapan positif dari masyarakat. Banyak perubahan kami rasakan, terutama dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Kami juga memiliki program rutin setiap hari Senin untuk pembelajaran keagamaan bersama para lansia, seperti fiqih, furudul ainiyah, dan membaca Al-Qur’an,” ujarnya.
Sementara itu, Hidayatullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang turut mendukung kegiatan di Kampung Zakat. Kita semua menyaksikan manfaat besar yang dirasakan masyarakat sekitar Desa Alun-Alun ini,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan,“Kami mohon doa dari masyarakat agar keluarga besar Kankemenag Lumajang selalu diberikan kesehatan, kelancaran rezeki, dan terus istiqamah dalam memberikan manfaat untuk umat.”
Program Kampung Zakat merupakan salah satu inovasi Kementerian Agama yang bertujuan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa berbasis zakat, melalui kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.(AG)




