Kasubag TU Kankemenag Lumajang Berikan Arahan Penguatan Zona Integritas di MTsN 1 Lumajang

Diterbitkan: January 9, 2026 Oleh: admin
Kasubag TU Kankemenag Lumajang Berikan Arahan Penguatan Zona Integritas di MTsN 1 Lumajang

Lumajang (Humas) — Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Abd. Rofik, memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan Penguatan Zona Integritas (ZI) yang digelar di MTsN 1 Lumajang, Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh para stakeholder serta seluruh unsur pimpinan dan warga madrasah.

Kegiatan penguatan ZI ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui implementasi reformasi birokrasi di lingkungan madrasah.

Kepala MTsN 1 Lumajang, Mohammad Safik, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehaAdiran Kasubag TU Kankemenag Lumajang. Ia menegaskan bahwa arahan yang disampaikan memberikan secercah harapan dan motivasi bagi MTsN 1 Lumajang untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara bertahap dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Abd. Rofik menyampaikan bahwa kehadirannya di MTsN 1 Lumajang merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Ia menuturkan bahwa meskipun memiliki sejumlah agenda, upaya mewujudkan ZI menjadi prioritas yang harus diperjuangkan bersama.

“Zona Integritas bukan untuk saling menggurui, tetapi untuk kita pelajari dan jalani bersama. Di lingkungan Kemenag Kabupaten Lumajang, pembangunan ZI telah dilakukan dan pada Desember 2025 lalu memperoleh nilai 97,86. MTsN 1 Lumajang memiliki potensi besar untuk memulai dan mewujudkannya,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. Oleh karena itu, pimpinan satuan kerja harus menjadi role model dalam pelaksanaan ZI.

Lebih lanjut, Abd. Rofik menegaskan pentingnya komitmen bersama yang dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh unsur terkait. Menurutnya, pembangunan ZI tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan atau bendahara, tetapi seluruh warga madrasah.

“Zona Integritas memiliki enam area perubahan. Masing-masing area memiliki peran dan tanggung jawab bersama. Dengan semangat kebersamaan, saya yakin MTsN 1 Lumajang mampu mewujudkan Zona Integritas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan ZI memiliki tahapan yang akan didampingi secara berkelanjutan. Seluruh pihak diminta untuk mempelajari indikator dan menyesuaikannya dengan kondisi nyata di MTsN 1 Lumajang. Terkait penentuan Agen Perubahan, Abd. Rofik menyampaikan bahwa mekanismenya dapat dilakukan melalui voting atau penunjukan langsung oleh pimpinan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat bagi MTsN 1 Lumajang dalam membangun budaya kerja berintegritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan madrasah

Berita Terkait

Kankemenag Lumajang Matangkan Persiapan Penyembelihan Hewan Kurban 1447 H
Bimas Islam

May 26, 2026

Kankemenag Lumajang Matangkan Persiapan Penyembelihan Hewan Kurban 1447 H

Baca Selengkapnya
Kasubag TU Kemenag Lumajang Tekankan Disiplin ASN dan Penyusunan SOP
Humas

May 25, 2026

Kasubag TU Kemenag Lumajang Tekankan Disiplin ASN dan Penyusunan SOP

Baca Selengkapnya
Sinergi Cetak Generasi Religius, KKMI Lumajang Sukses Gelar Wisuda Akbar Tartil dan Tahfidz
Humas

May 24, 2026

Sinergi Cetak Generasi Religius, KKMI Lumajang Sukses Gelar Wisuda Akbar Tartil dan Tahfidz

Baca Selengkapnya