
Lumajang (humas) Dalam rangka mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Lumajang, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lumajang menggelar kegiatan sosialisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Kantor PDM Kabupaten Lumajang.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan pemangku kepentingan, di antaranya Hidayatulloh selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang Muslim, serta perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI). Hadir pula para pengurus cabang Muhammadiyah se-Kabupaten Lumajang.

Dalam sambutannya, Hidayatulloh menyampaikan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf agar lebih tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum.
“Kami berharap semua tanah wakaf di Kabupaten Lumajang bisa bersertifikat dengan administrasi yang lengkap dan proses yang mudah. Ini akan memperkuat posisi hukum wakaf dan meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Hidayatulloh juga menyoroti pentingnya pengelolaan nadzir secara tepat. Menurutnya, banyak tanah wakaf yang masih dikelola oleh nadzir perseorangan, yang berisiko tinggi apabila nadzir tersebut meninggal dunia, terkena kasus hukum, atau mengalami halangan tetap. Oleh karena itu, ia mendorong agar nadzir dialihkan ke badan hukum Muhammadiyah guna menjamin kontinuitas dan keamanan pengelolaan wakaf.
“Nadzir itu ada tiga jenis: perseorangan, badan hukum, dan organisasi. Yang paling berbahaya adalah ketika terjadi sengketa antara nadzir dan wakif. Maka harus kita dorong agar wakaf-wakaf Muhammadiyah ini menggunakan badan hukum sebagai nadzir,” jelasnya.
Selain itu, dalam pemaparannya, Hidayatulloh juga menekankan pemahaman mendalam tentang wakaf, termasuk unsur-unsurnya dan tata cara pelaksanaannya. Ia berharap kegiatan ini bisa meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para pengurus Muhammadiyah tentang pentingnya legalitas wakaf untuk efisiensi dan keamanan jangka panjang.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi Muhammadiyah Lumajang dalam mewujudkan tata kelola wakaf yang profesional, aman, dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat.(IJ/AG)