Lumajang (humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Candipuro melaksanakan kegiatan ikrar wakaf massal pada Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 23 orang wakif yang mewakafkan sebagian hartanya berupa tanah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sriwanti, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Kepala KUA Candipuro Chorul Anam, para nadzir, saksi, serta para wakif.

Dalam sambutannya, Sriwanti menyampaikan rasa syukur atas semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berwakaf.
“Alhamdulillah, untuk hari ini jumlah wakif lebih banyak dari kegiatan sebelumnya di Kecamatan Gucialit. Semoga segala amal dan niat baik panjenengan semua dicatat sebagai amal jariyah yang pahalanya tidak akan terputus,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman tentang peran nadzir.
“Nadzir hanya mengelola, bukan memiliki. Ini penting supaya di kemudian hari tidak terjadi persengketaan atas tanah wakaf. Begitu juga para wakif, setelah mewakafkan sebagian hartanya, tidak lagi memiliki hak untuk mengintervensi. Semua sudah diikhlaskan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tegas Sriwanti.

Dengan adanya ikrar wakaf massal ini, diharapkan pengelolaan wakaf di wilayah Candipuro semakin tertib, bermanfaat, dan membawa keberkahan bagi masyarakat.(AG/IJ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *