
Lumajang (Humas) — Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Edi Nanang Sufyan Hadi, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Triwulan 1 dan 2 pada Selasa (02/09/2025). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula MTsN 1 Lumajang dengan dihadiri para guru Raudhatul Athfal (RA) se-Kabupaten Lumajang.
Dalam arahannya, Edi Nanang Sufyan Hadi menekankan pentingnya akuntabilitas dan kedisiplinan dalam pengelolaan BOP. Ia menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) menjadi syarat mutlak bagi pencairan dana tahap berikutnya. “LPJ harus diselesaikan maksimal satu bulan setelah pencairan, tidak boleh melewati batas cut off. Jika tidak selesai, dana BOP tahap berikutnya tidak akan cair,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi guru RA. Sebanyak 10 persen dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) diarahkan untuk peningkatan kualitas guru. “Setiap guru RA wajib meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan. EMIS juga harus selalu di-update karena menjadi bahan bakar bagi lembaga,” imbuhnya.
Kasi Pendma juga menyinggung peluncuran program Gema Berbaris yang dijadwalkan pada 2 Oktober 2025. Ia berharap setiap RA membentuk Tim Humas untuk memperkuat publikasi dan komunikasi lembaga.
Terkait kesejahteraan tenaga pendidik, ia menyampaikan bahwa insentif Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) periode Juli–Desember 2025 akan segera dicairkan melalui Bank Jatim. Namun, pencairan tersebut tetap harus disertai laporan kehadiran dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
“Kedisiplinan guru dan tenaga kependidikan menjadi kunci peningkatan kualitas pendidikan. Mari kita kawal bersama agar BOP benar-benar memberi manfaat bagi anak didik,” pungkasnya.
Kegiatan Monev ini diharapkan mampu mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu pendidikan RA di Kabupaten Lumajang