
Lumajang (humas) — Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kankemenag Lumajang resmi menjalin kerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lumajang melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pada Sabtu, 15 November 2025. Penandatanganan ini berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
PKS ini dilaksanakan sesaat setelah seluruh peserta mengikuti kegiatan Dialog Penguatan Lumajang Kabupaten Moderasi Beragama bagi Tokoh Agama dan Pemuda Lintas Agama yang digelar oleh FKUB. Kegiatan dialog tersebut menjadi wadah penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menjaga kerukunan dan harmoni antarumat beragama di Kabupaten Lumajang.
Ketua IPARI Kankemenag Lumajang Budiono menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas peran penyuluh agama dalam edukasi dan aksi moderasi beragama di tengah masyarakat. “Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkokoh sinergi antara IPARI dan FKUB dalam menjalankan program-program yang mengedepankan toleransi, harmoni, serta semangat persatuan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FKUB KABUPATEN Asir Lumajang menyambut baik Perjanjian Kerja sama tersebut. Menurutnya, peran penyuluh agama sangat penting dalam menjaga hubungan antarumat beragama di daerah. “Sinergi ini akan mempermudah koordinasi dan memperkuat jaringan kerja dalam berbagai kegiatan pembinaan dan dialog lintas agama,” terangnya.
Melalui PKS ini, kedua lembaga sepakat meningkatkan kolaborasi dalam program penguatan moderasi beragama, dialog lintas iman, pembinaan masyarakat, serta kegiatan sosial-keagamaan lainnya yang berorientasi pada penguatan kerukunan.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini menandai komitmen bersama antara IPARI Kankemenag Lumajang dan FKUB Kabupaten Lumajang untuk memperkuat harmonisasi kehidupan beragama demi terciptanya masyarakat yang rukun, damai, dan toleran di Kabupaten Lumajang.(AG/IJ)