
Lumajang (humas) – Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang, Muslim, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang, Kamis (22/05). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Lumajang, Ahmad Faisol Syaifulloh, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Hidayatulloh.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan strategis, yaitu pembentukan basecamp percepatan sertifikasi tanah wakaf yang akan ditempatkan di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Lumajang.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mempercepat proses legalisasi tanah wakaf, yang selama ini banyak menghadapi tantangan administratif,” ujar Ahmad Faisol Syaifulloh. “Dengan adanya basecamp di tiap KUA, pelayanan akan menjadi lebih dekat, lebih cepat, dan lebih transparan bagi masyarakat.”
Kepala BPN Lumajang, Muslim, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung dari sisi teknis dan regulasi.
“Sinergi antara Kemenag dan BPN adalah kunci keberhasilan dalam menyukseskan program sertifikasi tanah wakaf. Kami siap hadir memberikan pendampingan, mulai dari identifikasi objek tanah hingga penerbitan sertifikatnya,” kata Muslim.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Lumajang, Hidayatulloh, menambahkan bahwa pembentukan basecamp ini juga akan disertai dengan pendataan ulang tanah wakaf, serta pelatihan teknis bagi para penyuluh agama dan petugas KUA.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal bagaimana kita menjaga amanah wakif dan memaksimalkan manfaat sosial dari wakaf itu sendiri,” ujarnya.
Program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia dan mendukung target nasional dalam legalisasi aset wakaf untuk kemaslahatan umat.(IJ/AG)